JIKA DJUFRI DIBEBASKAN
BUKITTINGGI, HALUAN — Dalam waktu dekat, Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Bukittinggi akan mengusut kembali persoalan pembangunan pasar Banto dan Islamic Center di Gulai Bancah yang belum tersentuh hukum.
Karena, ARAK menduga dalam pembangunan dua proyek besar itu banyak hal yang tidak beres dan harus diusut tuntas.
“Sebenarnya memang kita sengaja menunggu keputusan hakim tentang dugaan mark up tanah di Manggis Gantiang untuk pembangunan gedung DPRD terhadap mantan Walikota Bukittinggi Djufri. Tapi sekarang terkesan hampir 90 persen bahwa terdakwa Djufri akan di vonis bebas. Beberapa sinyal yang bisa dijadikan bukti awal diantaranya, Djufri bisa bebas keluar tahanan untuk makan lamak di Rumah Makan LO dan Aia Badarun pasca lebaran lalu. Selain itu, ia ternyata tidak dipecat dari anggota DPR RI serta kepengurusan Partai Demokrat,” kata aktifis ARAK Bukittinggi Young Happy kepada Haluan, Minggu (16/10).
Diungkapkan Young Happy, dalam pembangunan Pasar Banto, secara kasat mata sudah banyak ketimpangan dan kesalahan. Awalnya kontrak dalam gambar bahkan dari sosialisasi, Pasar Banto itu akan dibangun tujuh lantai dilengkapi lahan parkir. “Ternyata, apa yang terlihat sekarang, Pasar Banto hanya dibangun empat lantai saja. Bahkan sampai sekarang Pasar Banto tetap sepi dan banyak toko yang kosong,” katanya.
Begitu pula, kata Young Happy, persoalan Islamic Center di Gulai Bancah, dibangun dengan dana APBD. Tapi ditengah jalan bangunan itu menjadi milik yayasan. Parahnya lagi, bangunan Islamic Center terkesan mubazir saja karena tidak kunjung dilanjutkan, akibat persoalan yayasan dan dana APBD yang digunakan.
“Semua ini akan kita usut tuntas dan akan kita laporkan ke Kejaksaan untuk disidik,” tegas Young Happy. (h/jon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar