SUMBER, (PRLM).- Seorang gadis di bawah umur, sebut saja Bunga (15) diduga dicabuli oleh GP (26) asal Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Akibat perbuatannya, GP harus berurusan dengan pihak berwajib.
Informasi yang dihimpun Jumat (14/10) menyebutkan, peristiwa pencabulan itu berawal saat Bunga ditelepon temannya berinisial T yang mengajak agar bermain ke rumah di Perum Arumsari pada suatu siang sekitar pukul 13.00 WIB. BT yang diminta menjemput T menunggu di depan rumah Bunga. Korban ikut BT karena rencananya bakal bertemu T.
Bunga yang sudah mengenal BT tidak curiga ketika diajak ke rumah temannya dan bilang T ada di sana. BT mengajak ke rumah Broto yang kosong di Desa Kecomberan Kecamatan Talun. Waktu itu Bunga tidak menyadari bahaya mengincar sehingga tetap menunggu T temannya.
Ternyata di rumah tersebut ada GP yang kemudian merayu Bunga untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri. Semula Bunga terus menolak ajakan tersebut karena takut hamil. Namun GP terus memaksa hingga akhirnya terjadi perbuatan tak senonoh tersebut. Setelah itu Bunga pulang dalam kondis pucat pasi.
Menurut Ny. SA, ibu korban saat melapor ke petugas di Mapolsek Talun, melihat wajah putrinya ada rasa ketakutan ketika masuk rumah. Awalnya Bunga tidak mengakui adanya tindakan pencabulan oleh GP. Namun, setelah didesak akhirnya mengakui telah dicabuli GP.
"Saya berharap pelaku dapat ganjaran setimpal karena sudah menghancurkan masa depan anak saya," kata Ny. SA.
Sementara itu Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar Edi Mardianto melalui Kapolsek Talun, Ajun Komisis Juharta membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan. "Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," katnya. (A-146/das)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar