YohanesMarkas Polsek Polsek Simpang Hulu dibakar massa, Senin (17/10/2011).
PONTIANAK, KOMPAS.com — Kasus Brigadir Polisi Satu RG, anggota Kepolisian Sektor Simpang Hulu, Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga menjadi pelaku video porno, ditarik ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Selasa (18/10/2011).
Bidang Propam Polda Kalbar akam memintai keterangan yang bersangkutan dan saksi-saksi lain. Kami berjanji akan memproses kasus itu dengan sebaik-baiknya. Jadi, kami berharap masyarakat percaya dan tidak mengambil tindakan-tindakan melawan hukum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengatakan, Briptu RG kini berstatus terperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalbar.
"Bidang Propam Polda Kalbar akan memintai keterangan yang bersangkutan dan saksi-saksi lain. Kami berjanji akan memproses kasus itu dengan sebaik-baiknya. Jadi, kami berharap masyarakat percaya dan tidak mengambil tindakan-tindakan melawan hukum," kata Mukson.
Oknum polisi itu diduga merekam adegannya bersama beberapa gadis Balai Berkuak pada tahun 2009. Namun, pada Sabtu lalu, gandaan adegan itu beredar di kalangan masyarakat Balai Berkuak sehingga memicu kemarahan. Akibat kemarahan warga, Polsek Simpang Hulu dibakar, termasuk rumah dinas kapolsek dan satu asrama
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar