Indonesiaseoul
Gedung Kedutaan Besar Indonesia di Yeouido, kawasan keuangan Seoul, Korea Selatan.
SEOUL, KOMPAS.com - Tiga warga Korea Selatan ditangkap karena diduga telah mencoba untuk menjual lokasi kedutaan besar Indonesia di Seoul dan mengantongi uang 1,7 juta dollar AS dari calon investor, kata polisi, Rabu (19/10/2011).
Kepolisian Korea Selatan (Korsel) mengatakan, ketiga orang itu bilang kepada para investor pada 2009 bahwa lokasi kedutaan yang terletak di distrik keuangan Seoul itu akan segera relokasi dan tempat itu akan dikembangkan untuk kawasan perdagangan. Salah satu dari tiga orang itu, yang diidentifikasi sebagai Kwon dan menikah dengan perempuan Indonesia, pada Januari lalu bahkan memboyong sembilan saudara ipar dan kenalannya dari Indonesia ke Seoul untuk mengaku sebagai pejabat dari Jakarta. Orang-orang Indonesia itu, termasuk, istri Kwon, kakak ipar dan bahkan sopirnya, menyelenggarakan "presentasi bisnis" di hadapan para investor.
"Mereka bahkan membuat dokumen palsu yang tampaknya ditandatangani oleh wakil direktur bidang hukum dan perjanjian Kementerian Luar Negeri Indonesia, agar investor percaya," kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Ketiga orang itu berhasil mendapat uang dua milyar won (setara 1,7 juta dollar) dari tujuh investor. Mereka menjanjikan pengembalian sebasar 130 miliar won kepada para investor itu.
Kedutaan itu pada kenyataannya tidak punya rencana untuk pindah. Penipuan itu terbongkar saat para investor mengirim sejumlah dokumen, yang ditulis dalam Bahasa Indonesia, ke kedutaan Korea Selatan di Jakarta untuk memeriksa keasliannya.
Dua dari tersangka kabur ke Indonesia tetapi tertangkap dan dikirim kembali pekan lalu. Menurut polisi, ketiganya kemungkinan akan menghadapi hukuman penjara minimal tiga tahun.
Kepolisian Korea Selatan (Korsel) mengatakan, ketiga orang itu bilang kepada para investor pada 2009 bahwa lokasi kedutaan yang terletak di distrik keuangan Seoul itu akan segera relokasi dan tempat itu akan dikembangkan untuk kawasan perdagangan. Salah satu dari tiga orang itu, yang diidentifikasi sebagai Kwon dan menikah dengan perempuan Indonesia, pada Januari lalu bahkan memboyong sembilan saudara ipar dan kenalannya dari Indonesia ke Seoul untuk mengaku sebagai pejabat dari Jakarta. Orang-orang Indonesia itu, termasuk, istri Kwon, kakak ipar dan bahkan sopirnya, menyelenggarakan "presentasi bisnis" di hadapan para investor.
"Mereka bahkan membuat dokumen palsu yang tampaknya ditandatangani oleh wakil direktur bidang hukum dan perjanjian Kementerian Luar Negeri Indonesia, agar investor percaya," kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Ketiga orang itu berhasil mendapat uang dua milyar won (setara 1,7 juta dollar) dari tujuh investor. Mereka menjanjikan pengembalian sebasar 130 miliar won kepada para investor itu.
Kedutaan itu pada kenyataannya tidak punya rencana untuk pindah. Penipuan itu terbongkar saat para investor mengirim sejumlah dokumen, yang ditulis dalam Bahasa Indonesia, ke kedutaan Korea Selatan di Jakarta untuk memeriksa keasliannya.
Dua dari tersangka kabur ke Indonesia tetapi tertangkap dan dikirim kembali pekan lalu. Menurut polisi, ketiganya kemungkinan akan menghadapi hukuman penjara minimal tiga tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar