REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA - Seorang pengunjukrasa terluka bakar saat mereka membakar ban di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis. Pengunjukrasa korban terbakar itu langsung ditolong oleh rekan-rekannya yang tergabung dalam Forum Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Forkom PMII).
Peristiwa tersebut berawal ketika puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan Kejaksaan Singaparna menuntut penyelesaian hukum kasus korupsi dana bantuan gempa di Kabupaten Tasikmalaya yang tidak kunjung selesai.
Aksi mahasiswa yang mendesak ingin masuk ke halaman kantor Kejaksaan dihadang aparat kepolisian dari Polres Tasikmalaya yang melakukan penjagaan di pintu gerbang Kejaksaan.
Akibatnya sejumlah mahasiswa dan aparat kepolisian terjadi saling dorong. Hingga akhirnya mahasiswa berhasil masuk ke halaman kantor Kejaksaan.
Di halaman kantor itu, massa melakukan aksi bakar ban. Saat inilah tiba-tiba salah seorang dari massa tersebut terbakar pada bagian tangan.
Selanjut massa dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian untuk keluar dari halaman kantor Kejaksaan dan diminta untuk tidak bertindak anarkis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar