PADANG, Kasus penyerobotan yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar terhadap kawasan bisnis Basko Hotel dan Mall, cukuplah sekali itu terjadi. Pemerintah semestinya harus memberikan kepastian hukum untuk setiap investor yang menanamkan modalnya di daerah ini.
Pandangan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Sumbar Rizanto Algamar terkait masalah klaim lahan oleh PT KAI sehingga mengerahkan ratusan karyawan merusak dan memancang areal Basko Hotel dan Mall yang sesungguhnya sudah memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Jangan sampai setelah investasi dilakukan, lalu ada masalah-masalah yang dilakukan secara tidak elegan. Bahkan cenderung membuat karakter dari investor terciderai oleh tindakan itu,” kata Rizanto.
Setiap saat pemerintah selalu mencari investor, agar yang bersangkutan mau menanamkan modalnya di daerah. Jika dalam kenyataannya perlakuan terhadap investor, tidak sesuai dengan harapan, tidak heran, banyak investor yang enggan dan malas masuk ke Sumbar.
Ia melihat, masalah yang terjadi mestinya diselesaikan secara baik-baik. Sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, dengan dukungan fakta hukum. Paling tidak jika memang ada masalah, katanya dapat diselesaikan atau dicarikan solusi yang tepat.
“Jadi tidak berupa gangguan seperti itu. Karena masalah tersebut harus dilihat secara komprehensif,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Sumbar itu.
Dunia usaha Sumbar dan Padang khususnya, tidak dapat dilepaskan dari investasi dari luar. Termasuk investasi yang dilakukan oleh orang Sumbar sendiri. Jika investor asal Sumbar saja diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan investor dari luar. Kecuali memang ada hal-hal di luar ketentuan.
“Masalah aset memang banyak di daerah kita, tapi semuanya dapat diselesaikan secara baik-baik. Contoh saja aset pemerintah provinsi (pemprov) Sumbar, yang banyak tersebar di beberapa tempat,” ujarnya.
Ia mengharapkan, agar Pemko Padang memberi kenyamanan pada dunia investasi. Apalagi dengan kondisi daerah yang rawan bencana, banyak investasi lari ke luar. Ketika ada yang mau menanamkan modalnya, itu adalah suatu keberanian dan perlu diberi apresiasi. Tidak hanya itu, harus ada kepastian hukum dan rasa kenyamanan bagi investor.
Begitu juga disebutkan oleh Zulkifli Jailani, anggota Komisi I DPRD Sumbar. Segala sesuatu yang menyangkut aspek hukum, ada prosedurnya. Mekanisme hukumnya sudah ada dan tinggal menjalankan saja lagi. “Termasuk kepastian hukum yang memakai sertifikat HGU dan sebagainya. Jika ada pihak merasa dirugikan, dapat ditempuh cara yang lebih baik,” katanya.
Ia mengharapkan, kedua belah pihak dapat duduk bersama dan menyelesaikan masalah itu secara baik-baik.
Siap Fasilitasi
Sementara Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil khawatir pertikaian antara salah satu investor Sumbar, Basko Group dan PT. KAI Sumbar belakangan ini mempengaruhi investor yang lain yang akan atau telah berinvestasi di Sumbar. Ia tidak ingin ada masalah yang menyebabkan dunia usaha di daerah ini terganggu.
“Menurut saya Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mungkin mengeluarkan sertifikat dengan gegabah. Jika memang sudah ada sertifikat dari BPN maka hak kepemilikan sebelumnya atas bangunan kan tidak bisa diakui lagi. Oleh karena itu harus dilihat dulu secara jernih legalitasnya, siapa yang teledor sehingga masalah ini bisa terjadi. Untuk itulah semua pihak yaitu PT. KAI, Basko Group dan BPN sendiri harus duduk bersama meluruskan hal ini, “ ujarnya saat dihubungi Haluan, Jum’at (4/11).
Di samping itu Yultekhnil juga menyatakan DPRD siap menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini. “DPRD siap menjadi penengah jika dibutuhkan. Tapi yang jelas kita tidak ingin mengganggu dunia investasi di Sumbar. Karena secara tidak langsung ini juga akan mempengaruhi dunia usaha yang telah berjalan dengan baik selama ini,” katanya. (h/rud/dla)
(haluan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar