Featured Video

Sabtu, 05 November 2011

MUSLIM TIDAK BERKURBAN DILARANG MASUK MASJID


MEULABOH,  Cen­de­kiawan Muslim Indonesia di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengecam umat Islam yang tidak melaksanakan kurban di lebaran Idul Adha 1432 H di kawasan itu apabila sudah memi­liki kemampuan membeli seekor kambing.

“Apabila seorang sudah memi­liki ke­mam­puan namun tidak berkurban, maka nabi mengha­ramkan orang tersebut untuk shalat di mesjid. Ini penegasan dari Nabi Muhammad SAW,” kata ketua Ikatan Cen­dikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh Barat, Dr Syamsuar Basyariah, di Meulaboh kamis.
Ia menjelaskan dalam kegiatan ibadah kurban itu terdapat tiga aspek yang menjadi dasar diwa­jibkan kurban bagi umat muslim yang sudah mampu walau hanya membeli seekor kambing, yakni pendidikan, sosial dan keimanan.
Jelasya, dari sisi pendidikan kurban melatih umat muslim saling memberikan ilmu bagi keturunannya dengan giat melak­sanakan ibadah, dari aspek sosial daging kurban dibagikan bagi fakir miskin semen­tara ujian keimanan seorang muslim diukur dari keihklasannya menyalurkan harta benda.
Sebut Syamsuar, selayaknya tradisi kurban tersebut dijadikan kebudayaan bagi umat islam agar dapat membudidaya penting di sebuah daerah sehingga setiap orang yang memiliki kemampuan menjadi seorang yang bijak, adil dan ta’at agama.
“Secara komplek kurban itu mengandung berbagai aspek positif bagi seseorang dan selayaknya memang tradisi ini dijadikan kebudayaan yang lebih melekat ditengah umat islam,” imbuhnya.
Kata Rektor Sekolah Tinggi Agam Islam ini untuk berkurban tidak hanya dapat dilakukan sendiri namun ada kemudahan dapat juga dilakukan secara bersama sehing­ga beban itu tidak dirasa berat.
Karenanya untuk memberikan contoh yang baik bagi generasi islam di bumi Teuku Umar dan Pantai Barat selatan Aceh, seluruh mahasiswa yang meniti jenjang pendidikan di tempatnya akan diintruksikan menyam­paikan imbauan terhadap pentingnya kurban itu.
Terlebih kegiatan ini hanya satu kali dalam setahun dilaksanakan dan waktunya hanya empat hari sehingga untuk pelak­sanaannya perlu digendakan secara baik terutama dalam mendapatkan hewan kur­ban.
“Yang terpenting kita semua bisa melak­sanakan, masalah diterima atau tidaknya ibadah itu oleh Allah, bukan urusan kita, karena kita hanya diwajibkan melaksanakan apabila sudah sampai pada masanya,” pungkasnya. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar