Featured Video

Rabu, 16 November 2011

ADA LAGI YANG AKAN DITANGKAP-INSIDEN MALIGI


PADANG,  Keberadaan anggota polisi di Maligi Kecamatan sasak Ranah Pasisie, Pasaman Barat bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat. Kehadiran polisi pasca kerusuhan di daerah tersebut guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan-kerusuhan yang akan menyusul.

“Hanya warga yang bersalah lah yang akan merasa resah dengan kehadiran polisi di sana (Maligi-red),” kata Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Kawedar, ketika dikonfirmasi Haluan di ruangannya, Selasa (15/11).
Menurut Kawedar, masyarakakat lain yang tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut, sangat menginginkan kehadiran polisi untuk berjaga-jaga di sana.
“Kehadiran polisi bertujuan untuk men­sterilkan kondisi di daerah kerusuhan supaya jangan terjadi kerusuhan-kerusuhan lanjutan,” katanya.
Terkait adanya aksi tembak-menembak yang dilakukan anggota polisi pasca terjadinya kerusuhan, Kawedar membantah. Tidak mung­kin ada aksi tembak-menembak meskipun hanya ke udara, jika situasi aman-aman saja. Polisi akan melepas­kan tembakan tentunya juga ada sebabnya.
Ia mengatakan, hingga sekarang, beberapa anggota polisi memang masih ditugaskan untuk berjaga-jaga di Maligi, Namun jumlahnya telah berkurang karena situasi di Maligi sudah mulai steril.
Pelanggaran HAM
Kerusuhan antara kelompok warga perempuan Maligi dengan aggota Polisi 8 November lalu, banyak menjatuhkan korban. Kelom­pok warga perempuan mendapat perlakukan kasar dari pihak kepoli­sian. Dipukul, digampar, diinjak dan ditodongkan senjata api.
Dari para korban ada yang pingsan di tempat, ada yang menga­lami keguguran kehamilan usia 2,5 bulan, dan ada yang mengalami luka lebam disekujur tubuh. Dari 18 korban yang mendapat penganiayaan ada yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Sasak.
Kawedar mengatakan, tindakan keras yang dilakukan anggota Polisi bukan tidak ada alasan. Kawedar membantah kalau itu merupakan pelanggaran HAM. Polisi bertindak kasar karena memang itu cara menghentikan kerusuhan yang diduga dilakukan warga. Sebelumnya cara lunak telah dilakukan untuk menghentikan kerusuhan. Namun tidak berhasil. Makanya polisi terpaksa menggunakan cara keras. Meski pun sebenarnya yang dihadapi polisi tersebut hanya kaum wanita
Dijelaskan Kawedar, terserah saja warga mau mengadu ke mana. Ke Komnas HAM sekalipun tidak masalah. Yang jelas Polisi saat itu telah bertindak sesuai aturan. Tidak mungkin rasanya polisi akan diam saja, sementara di TKP telah terjadi aksi bakar-barkaran.
“Saat itu api telah membakar dua unit pos penjagaan Satpam milik PT PHP. Satu unit mobil operasi PT PHP, dan lima unit sepeda motor yang juga merupakan milik PT PHP. Apakah itu tidak merupakan tindakan anarkis yang harus dihentikan polisi,” ujar Kawedar.
Akan Ditangkap
Pasca terjadinya kerusuhan 8 November malam itu, polisi telah mengamankan dua orang warga yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut. Bukan berarti hanya dua orang yang harus diamankan. Namun ketika polisi telah mengembangkan hasil pemeriksaan, yang terlibat ke­rusuhan lainnya juga akan ditangkap.
Aksi bakar-bakaran yang dila­kukan warga sudah merupakan tindakan kriminal. Warga yang terlibat lainnya akan diketahui setelah ada keterangan dari dua orang yang telah ditangkap pertama.
“Sebelum penangkapan, polisi akan kumpulkan dulu keterangan saksi dan barang bukti,” beber kawedar.(h/dfl)
haluan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar