Beberapa hari yang lewat, tepatnya Selasa (08/11) kita dikejutkan dengan kabar kerusuhan di Jorong Maligi, Kecamatan Sasak, Kabupaten Pasaman Barat. Kerusuhan yang terjadi antara masyarakat dengan aparat kepolisian.
Kerusuhan ini berawal ketika masyarakat melakukan aksi protes kepada PT Permata Hijau Pasaman II (PT PHP II) agar pihak perusahaan mengembalikan tanah ulayat masyarakat Jorong Maligi seluas 650 hektare. Akibat kerusuhan tersebut sebanyak 18 orang warga Jorong Maligi khususnya kaum perempuan mengalami luka-luka, patah tulang bahkan ada yang mengalami keguguran. Kerusuhan yang tidak terkendali akhirnya masyarakat juga melakukan aksi pembakaran terhadap barang-barang milik PT PHP II (Baca: Haluan, 11/11)Kerusuhan ini mengundang perhatian kita bersama, apalagi dalam kerusuhan ini yang menjadi korban adalah kaum perempuan. Aparat keamanan dengan keangkuhan dan keberingasannya mempertontonkan kepada kita semua, bagaimana untuk menghakimi masyarakat dengan tindak kekerasan, dan ancaman di bawah senjata, demi untuk membela kepentingan para investor. Sungguh sangat tragis sekali. Selayaknya aparat keamanan menjadi pengayom dan pelindung masyarakat kini telah berubah menjadi musuh bagi masyarakat.
Kerusuhan di Jorong Maligi bukanlah kasus yang pertama kali terjadi di Sumatera Barat yang melibatkan aparat keamanan. Ini hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus yang terjadi akhir-akhir ini. Masyarakat terus menjadi korban atas kekerasan, kriminal dari aparat keamanan yang bertamengkan untuk pengamanan perusahaan dari aksi tuntutan masyarakat.
Usut Tuntas
Kerusuhan Jorong Maligi bukanlah kasus kecil tapi kasus yang sangat besar seperti halnya yang disampaikan oleh Komnas HAM Sumbar. Karena itu kasus kerusuhan Jorong Maligi mesti diusut sampai tuntas. Tidak bisa dipungkiri kalau pelanggaran HAM sebenarnya sudah jelas terjadi, masyarakat telah menjadi korban, padahal mereka hanya menuntut hak-haknya yang selama ini dirampas oleh perusahaan.
Siapapun nanti yang terbukti bersalah dalam kerusuhan ini mesti harus dijatuhkan hukuman yang adil. Terutama pihak aparat keamanan yang telah membuat masyarakat tertekan dan trauma atas kejadian tersebut. Pihak aparat keamanan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polda juga harus turut serta untuk menyelesaikan kasus ini, kalau perlu aparat keamanan yang ada dilokasi harus ditarik. Kalau tidak, ini akan terus menjadi persoalan bagi masyarakat. Penulis pikir masyarakat juga tidak akan bertindak anarkis kalau tidak ada pemicunya, jadi masyarakat tidak harus diawasi, karena mereka buklanlah penjahat.
Peran Pemda
Dalam menyoal kerusuhan Jorong Maligi. Pemda mesti harus turun tangan dan bertindak dengan tegas dan jelas. Keseriusan Pemda sangat dituntut dalam menyelesaikan persoalan ini. Pemda sebagai pihak yang dianggap netral dan sebagai pelindung buat masyarakat harus mampu mencarikan solusi yang benar-benar memenuhi rasa keadilan semua pihak.
Karena itu pemda harus mengajak pihak kepolisian dalam hal ini Polda, pihak perusahaan serta masyarakat untuk duduk bersama membicarakan persoalan ini dengan baik-baik. Kalau tidak seperti itu, maka persoalan ini tidak akan pernah selesai. Dengan duduk secara bersama untuk musyawarah dalam mencapai mufakat, kiranya akan ada satu solusi yang dihasilkan.
Bagaimanapun alasan untuk menjaga alam investasi agar kondusif tapi dengan mengabaikan dan mengorbankan hak-hak masyarakat, itu bukanlah tindakan yang benar. Karena itu, kita berharap Pemda tidak boleh memicingkan sebelah mata terhadap persoalan ini. Masyarakat juga harus mendapatkan kepastian hak atas ulayat yang mereka miliki selama ini. Mereka tidak akan menuntut kalau itu bukanlah haknya. Karena itu Pemda sangat dituntut untuk bisa berpikiran bernas dalam menyelesaikan persoalan yang muncul sekang.
Akhirnya kita berharap semoga kasus kerusuhan Maligi cepat selesai. Mari kita berikan dukungan sepenuhnya kepada stakholder terkait agar bisa duduk bersama dalam mencari solusi yang baik dan memenuhi rasa keadilan semua pihak. Semoga kerusuhan di Maligi menjadi pelajaran yang berharga buat kita semua dan kiranya kasus yang serupa tidak akan terulang lagi dimasa-masa yang akan datang. Semoga! n
MORA DINGIN
(Mahasiswa Pascasarjana Unand dan Aktivis Perkumpulan Qbar,Padang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar