PAYAKUMBUH, Pansus 1 DPRD Kota Payakumbuh duduk bersama dengan pengurus LKAAM dan pengurus KAN dari 8 nagari se-Kota Payakumbuh. Kegiatan tersebut berlangsung dalam acara hearing di DPRD Jalan Sudirman Payakumbuh, Senin (30/10). Hearing dipimpin Ketua Pansus 1, H. Muharnis Zul, S.Pd, bersama 11 anggota serta penasehat Pansus Wilman Singkuan, S.Sos, membahas Ranperda tentang rencana perubahan lambang daerah serta RT/RW Kota Payakumbuh
Ketua Pansus 1 DPRD Muharnis Zul, Selasa (1/11) di DPRD Payakumbuh menginformasikan, masukan dari ninik mamak dari 8 nagari serta LKAAM, amat diperlukan, sebelum DPRD menetapkan Ranperda yang diajukan eksekutif itu. “Persoalan lambang daerah cukup krusial, karena menyangkut sejarah Payakumbuh. Karena itu, masukan dari ninik mamak yang mengerti dengan sejarah kota ini, amat diperlukan,” ucap Muharnis.
Ketika kota ini dilahirkan, 17 Desember 1970, lambang daerah Payakumbuh punya tujuh gerigi yang mengartikan tujuh nagari. Sementara itu, sejak dua tahun terakhir, menyusul bertambahnya Nagari Aur Kuning, setelah berpisah dari Nagari Limbukan-Aur Kuning, maka Kota Payakumbuh sudah punya delapan nagari. Karena itu, wajar saja anak nagari delapan nagari mendesak pemko menyempurnakan lambang daerah tersebut. “Agar tak salah dalam mengambil kebijakan, masukan para ninik mamak kami perlukan,” tegas Muharnis, dari Fraksi Partai Golkar ini.
Begitu juga dengan RT/RW, ungkap Muharnis, karena bakal berpengaruh kepada wilayah atau nagari-nagari di Payakumbuh. Penetapan rencana tata ruang wilayah kota, tidak terlepas dari kultur warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing ketua KAN, menyampaikan pokok-pokok pikirannya, yang dinilai sangat bermanfaat dalam pengambilan kebijakan nanti.
Anggota Pansus I terdiri dari Syaiful Anwar (wakil ketua), Ir. Zul Amri (sekretaris), Ir. Efri, H. Abdul Khair, Hurisna Jamhur, S.Pd, Erlindawati, S.Pd, Alhadi Hamid, Nasrul, Aribus Madri, B.Ac dan Isa Aidil. (h/smt)9(HALUAN )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar