Ilustrasi
JAKARTA - Warjuki, ayahanda dari Tuti Tursilawati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, tak bisa menahan haru ketika ratusan orang bersama-sama melantukan doa agar putrinya luput dari eksekusi hukuman pancung.
Sesekali dia menyeka air mata yang terurai di baju koko yang ia kenakan. Ia tak henti-hentinya melafalkan doa dari bibirnya.
Ibunda Tuti, Iti Sarmiti, yang duduk berdampingan dengan suaminya, juga terlihat berupaya menahan air matanya.
Ditemui setelah acara doa bersama, Warjuki, mengatakan dirinya sangat terharu dengan solidaritas yang ditunjukan oleh para peserta doa bersama.
"Saya bersyukur sekali dan hati saya itu agak lega, sangat berarti kepedulian masyarakat banyak," ucapnya.
Setelah doa dilantunkan oleh ratusan orang untuk keselamatan putrinya, Warjuki optimis, Allah SWT meluputkan hukuman mati Tuti.
"Insya Allah, itu kebijakan dari Allah," tuturnya.
Ia pun mengaku sangat rindu terhadap putrinya. Ia mengaku sudah lebih dari dua tahun tidak berjumpa dengan putrinya tersebut.
"Kalau bisa cepat kembali berkumpul, kami sangat sayang dia," tuturnya.
Oleh karenanya, ia berharap Pemerintah dapat berhasil membawa Tuti pulang ke Tanah Air dengan selamat.
Ditanya apakah ada kabar terakhir, dalam upaya Pemerintah menyelamatkan Tuti, Warjuki mengungkapkan, dirinya difasilitasi Kementerian Luar Negeri untuk berbiacara dengan putrinya via hubungan telepon.
"Selasa kemarin saya menelpon dia, dia bilang sehat, dia baik," ucapnya.
Ratusan orang malam ini mengikutidoa bersama yang diselenggarakan oleh Aliansi Tolak Hukuman Mati Buruh Migrant di kantor sekretariat Serikat Buruh Migrant Indonesia (SBMI), Jl Kebembem Raya No 10 RT 05/RW 07 Cipinang, Jakarta Timur.
Acara doa bersama itu dilakukan untuk meluputkan Tuti Tursilawati TKI asal Majalengka dari hukuman mati di Arab Saudi.
Pemerintah mengklaim telah melakukan upaya untuk menyelamatkan Tuti, dengan jalan mengirimkan tim ke Arab Saudi, untuk meminta permohonan maaf terhadap keluarga majikan Tuti, atas nyawa yang direnggut Tuti.
Permohonan maaf tersebut, adalah satu-satunya jalan untuk meluputkan Tuti dari hukuman mati.
Tuti dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi, setelah terbukti membunuh majikannya.
Diduga Tuti terpaksa membunuh, untuk membela diri ketika dirinya hendak diperkosa oleh majikannya.
Penulis: Samuel Febrianto | Editor: Yulis SulistyawanTRIBUNNEWS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar