KONDISI PASAR RAYA TAK MENENTU
PADANG, HALUAN — Pasar Inpres, tepatnya di jalan Pasar Baru kembali mencekam, Senin (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Kondisi mencekam terjadi, karena ada pihak melakukan pemagaran terhadap Pasar Inpres II, III dan IV. Pedagang melemparnya dengan batu.
Pemagaran diduga dilakukan oleh 'orang dalam', atau orang yang berkecimpung di pasar sehari-harinya. Karena tidak menerima upaya pemagaran itu, pedagang langsung melempar batu kepada orang yang memagar.
Pedagang Inpres II lantai I, Rosla menceritakan, pemagaran dilakukan orang berinisial M. Menurutnya, M mengelola parkir di Pasar Raya. Siang itu, ia secara menyelinap bersama sembilan orang temannya, memagar dengan seng di sekitar jalan Pasar Baru.
Sontak, pedagang bereaksi. Rosla yang mendengar informasi pasar dipagar, langsung berlari menuju jalan Pasar Baru. Menurutnya, Ia sempat melemparkan batu kepada M. "Selain M, saya ingat seseorang di antaranya. Ia penjual burung beo," katanya.
Menurut Rosla, seng yang telah selesai dipasang dan dipaku sekitar lima buah. Seng itu ditanggalkan lagi oleh pedagang. Menurut Rosla, yang membuat pedagang marah, karena pemagaran tak ada izin.
"Tiba-tiba saja dipagar. Izinnya mana?" tanyanya. Hal itulah yang membuat pedagang marah. Masih pengakuan Rosla, M melarikan diri melihat reaksi pedagang. Ia terkena dua hantaman batu di punggungnya. Akibat kejadian siang itu, pedagang kaki lima yang mendominasi di jalan Pasar Baru menutup dagangannya.
Isu pasar akan dipagar tiap hari berseliweran. Menurut Sekretaris Pasar Inpres II Inbur, selalu ada informasi yang sumbernya tidak jelas, namun sampai dari telinga ke telinga. "Tadi pagi saya juga mendengar pasar akan dipagar pada pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Menurut Inbur, informasi yang tidak resmi itu yang membuat keadaan menjadi tak menentu. "Begitu mendengar ada pemagaran, pedagang langsung bereaksi," katanya. Padahal, katanya, urung rembuk pedagang dan pemko belum tuntas hingga kini.
Salah seorang pedagang yang minta namanya tidak ditulis menyebutkan, karena keadaan tidak menentu, pedagang siaga 24 jam di lokasi Pasar Inpres. Ini juga pernah dilakukan pedagang pada Ramadan lalu.
Soal M, Haluan mencoba menelusurinya, namun hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.
Kepala Dinas Pasar Asnel pada kesempatan berlainan menyebutkan, pemerintah pada dasarnya tidak lagi bisa ikut campur persoalan pasar, karena tendernya telah dimenangi PT Faiz Jaya. Tentang tidak adanya surat pemagaran, Asnel menyebutkan bukan lagi kewenangannya. (h/adk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar