PAYAKUMBUH, HALUAN — Tim 7 Kota Payakumbuh kembali beraksi. Kali ini, sepuluh lelaki yang tengah menggelar pesta miras pada sebuah kafe dikawasan Padang Cubadak, Kelurahan Sicincin Mudiak, Kecamatan Payakumbuh Timur, Sabtu (15/10), sekitar pukul 22.30 WIB berhasil diamankan.
Dengan menggunakan lima mobil patroli, Tim 7 yang didukung Kapolsek Kota AKP Eridal, Dan Ramil 01 Payakumbuh Kapten Sunarko, Pasi Intel Yonif 131/BS Sambiring, Pasi Intel Den Zipur 2, Ibnu, dan Propam Polresta, malam tersebut, menemukan 10 lelaki tengah asyik menikmati miras yang sudah dioplos dengan tuak.
Kesepuluh lelaki yang tertangkap basah pesta miras itu, langsung ditangkap Tim 7 dan dibawa ke Sekretariat Satpol PP di Bukik Sibaluik, Payakumbuh. Seorang di antaranya, Chandra (28), yang sudah mabuk berat, mencoba melawan petugas. Tapi, dapat diamankan anggota tim.
Malam itu, pemilik kafe bernama Caal, tidak berada di tempat. Antoni (26), orang kepercayaan Caal, malam itu juga dibawa petugas ke Bukik Sibaluik. Tim 7, seperti dijelaskan Kasatpol PP Fauzi Firdaus, Senin (17/10), mengaku kesulitan, meminta pertanggungjawaban pemilik kafe. Karena, setiap diminta datang ke Kantor Satpol PP, yang bersangkutan tetap mangkir. “Kita sudah dua kali memanggil Caal, tapi masih tak digubrisnya,” jelas Fauzi.
Menurut Fauzi, pihaknya akan memanggil Caal, buat ketiga kalinya. “Kalau masih membangkang, yang bersangkutan akan dipanggil secara paksa,” tegas Fauzi. Menurut Fauzi, kafe remang-remang itu tidak memiliki izin, sehingga melanggar Perda Pekat.
Sebelumnya, Tim 7 juga mengamankan sepasang lelaki dan wanita bukan muhrim, yang tengah berduaan di tempat gelap di kawasan lapangan Poliko Payakumbuh. Sepasang sejoli itu, bernama Noveri (23), warga Balai Panjang Gadut, dan Novria (17), dari Labuh Gunung, Pakan Rabaa. Keduanya, ketika ditangkap, mengaku habis belajar kelompok di rumah temannya. Karena lelah, mereka istirahat di teras bangunan eks SPG yang berada di depan RS Ibnu Sina itu. Setelah diamankan di Sekretariat Satpol PP, kesepuluh lelaki pesta miras bersama sepasang kekasih itu, dipulangkan ke rumahnya, setelah menandatagani surat perjanjian. (h/smt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar