Featured Video

Selasa, 18 Oktober 2011

Pemilik Kafe Lecehkan Panggilan Tim 7


PAYAKUMBUH, HALUAN — Tim 7 Kota Payakumbuh kembali beraksi. Kali ini, sepuluh lelaki yang tengah menggelar pesta miras pada sebuah kafe dikawasan Padang Cubadak, Kelurahan Sicincin Mudiak, Kecamatan Payakum­buh Timur, Sabtu (15/10), sekitar pukul 22.30 WIB ber­hasil diamankan.

Dengan menggunakan lima mobil patroli, Tim 7 yang didukung  Kapolsek Kota AKP Eridal, Dan Ramil 01  Paya­kumbuh Kapten Sunarko, Pasi Intel Yonif 131/BS Sambiring, Pasi Intel Den Zipur 2,  Ibnu, dan Propam Polresta, malam tersebut, menemukan 10 lelaki tengah asyik menikmati miras yang sudah dioplos dengan tuak.
Kesepuluh lelaki yang tertangkap basah pesta miras itu, langsung ditangkap Tim 7 dan dibawa ke Sekretariat Satpol PP di Bukik Sibaluik, Payakumbuh. Seorang di anta­ranya, Chandra (28),  yang sudah mabuk berat, mencoba melawan petugas. Tapi, dapat diamankan anggota tim.
Malam itu, pemilik kafe bernama Caal, tidak berada di tempat. Antoni (26), orang kepercayaan Caal, malam itu juga dibawa petugas ke Bukik Sibaluik.  Tim 7, seperti dijelaskan Kasatpol PP Fauzi Firdaus, Senin (17/10), mengaku kesulitan, meminta pertanggungjawaban pemilik kafe. Karena, setiap diminta datang ke Kantor Satpol PP, yang bersangkutan tetap mangkir. “Kita sudah dua kali memanggil Caal, tapi masih tak digubrisnya,” jelas Fauzi.
Menurut Fauzi, pihaknya akan memanggil Caal, buat ketiga kalinya. “Kalau masih membangkang, yang bersangkutan akan dipanggil secara paksa,” tegas Fauzi. Menurut Fauzi, kafe remang-remang itu tidak memiliki izin, sehingga melanggar Perda Pekat.
Sebelumnya, Tim 7 juga mengamankan sepasang  lelaki dan wanita bukan  muhrim,  yang tengah berduaan di tempat gelap di kawasan lapangan Poliko  Payakumbuh.  Sepa­sang sejoli itu, bernama  Noveri (23), warga  Balai Panjang Gadut, dan Novria (17), dari Labuh Gunung, Pakan Rabaa. Keduanya, ketika ditang­kap, mengaku habis belajar kelom­pok di rumah temannya. Kare­na lelah, mereka istirahat di teras bangunan eks SPG yang berada di depan RS Ibnu Sina itu. Setelah diamankan di Sekretariat Satpol PP,  kese­puluh lelaki pesta miras bersa­ma sepasang kekasih itu, dipu­langkan ke rumahnya, setelah menan­datagani surat perjanjian. (h/smt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar