Featured Video

Jumat, 07 Oktober 2011

Gugat Pencoleng Pulsa


TAUFIK EFFENDI

Awas, SMS sedot pulsa, demikian judul berita Singgalang, Selasa (4/10). Diminta kepada masyarakat untuk berhati-hati menanggapi SMS (short message service), terutama yang berasal dari layanan konten yang lazim menggunakan empat digit (misalnya 9xxx). 
Sebenarnya praktik pencoleng pulsa ini juga kerap dilakukan oleh oknum masyarakat. Tentu sebagian kita pernah menerima sms dari nomor biasa (bukan nomor penyedia konten) seperti; ..tlg krmkan pulsa, nnti mama gnti, atau sejumlah SMS yang mirip dengan ini.
Tidak sedikit yang merespon SMS tersebut. Akibatnya beberapa ribu atau belasan ribu rupiah melayang percuma lantaran tatkala dikonfirmasi pada sang mama ternyata dirinya tidak ada mengirim sms dimaksud.
Majalah Tempo pada edisi 26 September-2 Oktober 2011 juga mengupas perihal pencolengan pulsa ini. Disebutkan, sebanyak 45 persen dari pengaduan pengguna telepon seluler (ponsel) berkenaan dengan kehilangan pulsa lantaran merespon SMS undian, nada dering dan lain-lain.
SMS merupakan sebuah bentuk bisnis baru yang dikenal dengan jasa penyedia konten atau fitur. Perusahaan penyedia jasa ini mengikat kontrak dengan operator seluler.
Terdapat 200 perusahaan penyedia konten yang bekerjasama dengan operator. Jualan perusahaan ini umumnya adalah dalam bentuk nada dering, game, kuis, undian atau sms pengajian dan motivasi.
Jika dulu ada premium call, sekarang sebut saja SMS mahal (premium).
Diperkirakan omset bisnis ini mencapai Rp100 triliun per tahun, dengan pembagian keuntungan 60 persen untuk operator, dan 40 persen untuk perusahaan penyedia konten. Ada perusahaan penyedia konten yang sebulan meraup Rp60 miliar dari hasil pembagian dengan operator seluler.
Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sebagaimana ditulis Tempo, dapat menghasilkan paling sedikit Rp300 juta per hari bagi operator seluler dengan pelanggan sedikit.
Jajaran operator dengan pelanggan sedikit, Axis dengan pelanggan 7,4 juta, Smart dengan pelanggan 3 juta, atau Fren yang digunakan 2,5 juta pelanggan.
Coba saja dibayangkan berapa keuntungan per hari yang dapat diraup operator kakap seperti Telkomsel, Indosat, XL, Telkom Flexi, Esia dan Tri.
Sebagai gambaran, pelanggan Telkomsel mencapai 91 juta, Indosat dengan 37,7 juta pelanggan, XL memiliki pelanggan 35,2 juta. Sedangkan Esia dan Tri masing-masing memiliki pelangga sebanyak 11,1 juta dan 7,5 juta.
Rupanya jasa penyedia konten ini memang bisnis yang sangat menggiurkan. Namun kemaruk akan untung besar memang kerap menggoda, sehingga ditengarai ada praktik-praktik curang yang dimainkan.
Ujung-ujungnya para pelanggan pun dirugikan lantaran dicoleng pulsanya.
Modus operasinya, dengan tidak mengacuhkan upaya pelanggan untuk menghentikan (unreg) sebuah layanan konten. Beberapa pengaduan mengakui bahwa berkali-kali dilakukan UN REG, tetap saja SMS yang tidak dikehendaki itu masuk ke ponsel mereka.
Sebagian, karena saking gemas dan kesal, terpaksa mengganti nomor ponsel. Sedangkan yang lain terpaksa merelakan beberapa ribu rupiah pulsanya raib.
Seharusnya, menghadapi praktik seperti ini, operator tidak bisa berpangku tangan saja atau melepas tanggungjawab pada penyedia konten. Diperlukan berbagai upaya untuk menertibkan penyedia konten nakal.
Gugatan paling terang-benderang yang harus disuarakan, para operator itu tidak pernah meminta izin kepada kita (para pelanggan) untuk memberikan nomor-nomor ponsel kepada penyedia konten! Jika nomor ponsel merupakan sesuatu yang pribadi, maka telah terjadi pelanggaran privasi yang massif terhadap ratusan juta pemilik nomor ponsel di Indonesia! (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar