VIVAnews - Warga negara Rusia, Victor Larin, 61 tahun meninggal dunia di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Victor meninggal dunia saat sedang mengurus paspornya yang hilang di Kantor Kementerian pimpinan Menteri Patrialis Akbar itu.
"Jenazah akan dibawa ke RSCM oleh polisi. Tetapi belum ada tindak lanjut dari pihak Rusia. Belum direspons oleh Kedutaan Rusia," kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Herawan Sukoaji, di lokasi kejadian, Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2011.
Menurut Herawan, Victor tiba di Kantor Imigrasi sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mendatangi lantai tiga Gedung Imigrasi, untuk mengajukan permohonan paspor baru. Karena paspor lamanya hilang. "Dia ingin keluar dari Indonesia," kata Herawan.
Victor tampak didampingi petugas Kedutaan Rusia, Serge Kariagin. Tak berapa lama, mereka melihat ada beberapa dokumen yang tertinggal. Akhirnya, keduanya pergi mengambil dokumen di Kedutaan.
Sekitar pukul 10.35 WIB, keduanya tiba lagi di Kantor Imigrasi. "Sekitar pukul 10.40 WIB, Victor terlihat kejang-kejang," kata Herawan. Saat itu, petugas langsung memanggil dokter Imigrasi yang berada di lantai lima.
"Saat dokternya tiba, Victor sudah tidak bernyawa," kata dia. Victor diketahui kelahiran 17 April 1950. Pekerjaan belum diketahui. Victor berada di Indonesia sejak Agustus 2010. (adi)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar