BUKITTINGGI, Ketua Yayasan Islamic Center Bukittinggi Nur Syamsi Nurlan menilai sangat tepat masalah pembangunan Islamic Center diserahkan kepada pihak kejaksaan supaya menjadi terang dan jelas apa yang terjadi sesungguhnya dalam proses pembangunan tersebut.
“Lebih tepat kasus ini diserahkan kepada pihak penegak hukum agar semua menjadi jelas dan terang. Siapa yang terlibat, ya dihukum. Sehingga tidak ada lagi prasangka macam-macam, bahkan masalah IC ini dikait-kaitkan dengan politik. Lagi pula saya harus menunjukkan kepada masyarakat, bahwa saya juga taat hukum, “ katanya menjawab Haluan Jumat (19/11).
Mantan anggota DPR-RI dari PBB ini, juga menegaskan, dirinya siap dipanggil menghadapi penegak hukum untuk memberikan keterangan mengenai masalah pembangunan dan penggunaan bantuan dana APBD dari pemda tersebut. “Kita jelas-jelas saja, sebagai yayasan kita diminta bantuan untuk melaksanakan pembangunan gedung Islamic Center itu,” kata Nur Syamsi.
Ia juga sudah mendapat laporan bahwa Sekretaris YIC Melwizardi dan Bendahara Yunizar diperiksa di Kejaksaan Negeri Bukiittinggi Jumat. Pemeriksaan tersebut masih dalam taraf meminta keterangan dan pengumpulan data.
“Ya mereka sudah melaporkan kepada saya. Kami semua punya data dan catatan lengkap kok,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Bukittinggi Maskar, SH kepada pers menyatakan, pemeriksaan terhadap Melwizardi yang sekarang Ketua Bappeda dan Yunizar Asisten II masih dalam batas memintai keterangan terkait kasus pembangunan Islammic Center yang dilaporkan ARAK.
Sebelumnya ARAK melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Sumbar, namun pihak Kajati melimpahkan kepada Kejari Bukittinggi.
Sebelumnya, lebih dulu dimintai keterangan Tasmon dari ARAK sebagai saksi pelapor. Menurut Tasmon usai pemerksaan, dirinya menjelaskan terjadinya dugaan kejahatan korupsi dalam proses pembangunan Islamic Center tersebut.
“Bantuan dana APBD pada tahun 2007da 2008 masing-masing sebesar Rp2,5 juta, kemudian bantuan pemprof sebesar Rp1 miliar di luar bantuan berbagai pihak,” kata Tasmon.
Menurut Tasmon, khusus bantuan 2007 sebesar Rp2,5 miliar, ternyata pihak yayasan menerima hanya Rp2 miliar.
“Yang Rp500 juta kemana? Itu salah satu dugaan korupsi temuan kami,” katanya santai.
Kecuali itu, hasil pembangunan IC yang kasat mata berupa berdiri tiang-tiang beton itu, ternyata telah menghabiskan dana sebear Rp5,108 miliar. “Apakah itu masuk akal ?” ujar Tasmon sambil berlalu. (h/sms)HALUAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar