Featured Video

Sabtu, 19 November 2011

Kasus Pembangunan Islamic Center Masuk Proses Hukum


BUKITTINGGI,  Ketua Yayasan Islamic Center Bukittinggi Nur Syamsi Nurlan menilai sangat tepat masalah pembangunan Islamic Center diserahkan kepada pihak kejaksaan supaya menjadi terang dan jelas apa yang terjadi sesungguhnya dalam proses pembangunan tersebut.

“Lebih tepat kasus ini dise­rah­kan kepada pihak penegak hukum agar semua menjadi jelas dan terang. Siapa yang terlibat, ya dihukum. Sehingga tidak ada lagi prasangka macam-macam, bahkan masalah IC ini dikait-kaitkan dengan politik. Lagi pula saya harus menunjukkan kepada masyarakat, bahwa saya juga taat hukum, “ katanya menjawab Haluan Jumat (19/11).
Mantan anggota DPR-RI dari  PBB ini, juga menegaskan, dirinya siap dipanggil menghadapi penegak hukum untuk mem­berikan keterangan mengenai masalah pembangunan dan peng­gunaan bantuan dana APBD dari pemda tersebut. “Kita jelas-jelas saja, sebagai yayasan kita diminta bantuan untuk melaksanakan pem­bangu­nan gedung Islamic Center itu,” kata Nur Syamsi.
Ia juga sudah mendapat laporan bahwa Sekretaris YIC Melwizardi dan Bendahara Yunizar diperiksa di Kejaksaan Negeri Bukiittinggi Jumat. Pemeriksaan tersebut masih dalam taraf meminta keterangan dan pengumpulan data.
“Ya mereka sudah mela­porkan kepada saya. Kami semua punya data dan catatan lengkap kok,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Bukit­tinggi Maskar, SH kepada pers menyatakan, pemeriksaan terha­dap Melwizardi yang seka­rang Ketua Bappeda dan Yunizar Asisten II masih dalam batas memintai keterangan terkait kasus pembangunan Islammic Center yang dilaporkan ARAK.
Sebelumnya ARAK mela­porkan kasus ini kepada Kejak­saan Tinggi Sumbar, namun pihak Kajati melimpahkan kepa­da Kejari Bukittinggi.
Sebelumnya, lebih dulu di­min­tai keterangan Tasmon dari ARAK sebagai saksi pelapor. Menurut Tasmon usai pemer­k­saan, dirinya menjelaskan ter­jadinya dugaan kejahatan korupsi dalam proses pembangunan Islamic Center tersebut.
“Bantuan dana APBD pada tahun 2007da 2008 masing-masing sebesar Rp2,5 juta, kemudian bantuan pemprof sebesar Rp1 miliar di luar bantuan berbagai pihak,” kata Tasmon.
Menurut Tasmon, khusus bantuan 2007 sebesar Rp2,5 miliar, ternyata pihak yayasan menerima hanya Rp2 miliar.
“Yang Rp500 juta kemana? Itu salah satu dugaan korupsi temuan kami,” katanya santai.
Kecuali itu, hasil pemba­ngunan IC yang kasat mata berupa berdiri tiang-tiang beton itu, ternyata telah menghabiskan dana sebear Rp5,108 miliar. “Apakah itu masuk akal ?” ujar Tasmon sambil berlalu. (h/sms)HALUAN 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar