PADANG, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama 8 orang anggota keluarganya termasuk jemaah yang berangkat umrah melalui PT Al-Haram Islamic Wisata. Namun keberangkatannya menunaikan umrah tidak gratis apalagi memanfaatkan fasilitas perusahaan tersebut. Justru sebaliknya, ikut mengurus kelancaran proses pemberangkatan jemaah.
“Saya keluar uang untuk berangkat umrah dengan Al-Haram, baik ongkos pesawat maupun biaya lainnya sebesar 450 dollar. Jadi saya dan anggota keluarga berjumlah 8 orang tidak gratis,” kata Irwan Prayitno usai melantik Kepala BPBD Sumbar yang baru, Ir.Yazid Fadli dan Staf Ahli Gubernur, Ir.Harmensyah, Jumat (18/11) di auditorium gubernuran Sumbar.
Dikatakan, untuk membantu mengurus pemberangkatan jemaah tersebut, dia terpaksa bolak-balik Padang-Jakarta, di antaranya membuat surat untuk pengurusan visa dan juga untuk mendapatkan pelayanan penerbangan Batavia. Bila dihitung-hitung uang yang telah dikeluarkannya, maka jatuhnya rugi berangkat dengan Al-Haram.
Pihak Al Haram pernah menawarkan untuk mengganti uang yang dikeluarkannya dalam membantu pengurusan tersebut, tetapi ditolaknya.
Pihaknya tidak pula mempersoalkan hal tersebut. Hanya saja dalam beberapa pemberitaan di media massa terbitan lokal, seakan-akan digiring kalau dia dan keluarga menikmati dan memanfaatkan fasilitasi perusahaan tersebut.
“Itu tidak benar, saya dan keluarga berangkat dengan biaya sendiri. Kita punya bukti kwitansi pembayarannya, jadi dapat kita pertanggungjawabkan,” tegas Irwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi segera memanggil 14 orang pejabat Pemerintahan Provinsi terkait kasus dugaan penipuan PT Al-Haram Islamic Wisata terhadap 250 calon jamaah umrah (CJU) yang batal diberangkatkan ke Mekkah.
Kabid. Humas Polda Sumbar, AKBP A.B Kawedar menyebutkan
pemanggilan 14 orang pejabat tersebut berdasarkan keterangan dua tersangka yakni Herman pimpinan PT.Al-Haram Wisata serta Novianti istri Pimpinan PT Al Haram Islamic Wisata. Keduanya mengakui sejumlah pejabat berangkat untuk menunaikan ibadah umrah diduga menggunakan fasilitas perusahaan.
Penyidik telah menyita lima rekening milik perusahaan perjalanan umroh, yang tersandung kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah mencapai Rp4,5 miliar.
Kasus dugaan penipuan dilakukan PT Al-Haram Islamic Wisata terungkap dimana sebanyak 250 orang jemaah batal diberangkatkan oleh PT Al-Haram Islamic Wisata untuk menunaikan ibadah Umrah. Para jamaah terus saja dijanjikan untuk diberangkatkan oleh pihak Al Haram namun kenyataan janji tersebut tidak dilaksanakan.
Para jemaah akhirnya melaporkan Herman selaku pimpinan PT.Al-Haram Islamic Wisata ke Polda Sumbar pada bulan Oktober 2011. Pelaporan ini disertai dengan bukti yang dimiliki calon jemaah ibadah umrah. (h/vie)
HALUAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar