UNIT LAYANAN PENGADAAN KABUPATEN SOLOK JADI SOROTAN
SOLOK,Masyarakat Kabupaten Solok dihebohkan dengan adanya video rekaman dugaan suap dalam mendudukkan proyek tertentu oleh rekanan dan panitia lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.
Pasalnya, dalam rekaman berdurasi dua menit tersebut, terlihat jelas adanya pembagian sejumlah uang yang disebut sebagai uang cindua kepada oknum-oknum tertentu, guna menetapkan pemenang proyek yang melibatkan rekanan dan panitia lelang di ULP Kabupaten Solok.
Bahkan santer disebut-sebut, uang sogokan tersebut juga mengalir ke sejumlah pejabat yang berperan dalam mengatur dan menentukan proyek-proyek basah di Kabupaten berpenduduk 354 ribuan jiwa itu.
Aksi tindakan suap dalam menentukan pemenang pengerjaan proyek bagi rekanan tertentu di Kabupaten Solok ini, sejatinya nyaris mirip dengan kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang, yang hingga kini gencar disorot media dan menyita perhatian publik.
Dalam rekaman berdurasi dua menit itu yang juga beredar di kalangan wartawan, terlihat adanya pembagian sejumlah uang yang dilakukan oleh rekanan bersama panitia lelang di kantor ULP Kabupaten Solok yang terletak di Arosuka.
Dari hasil rekaman, pembagian uang suap yang sering kali diistilahkan sebagai uang cindua itu, terjadi pada tanggal 10 Oktober 2011 lalu sekitar pukul 09.44 WIB. Dalam rekaman tersebut, tampak dengan gamblangnya segepok lembaran uang kertas rutusan ribu rupiah dibagikan oleh seseorang ke sejumlah rekanan, termasuk panitia lelang yang hadir saat itu.
Mungkin persoalan suap menyuap yang diistilahkan dengan sebutan uang cindua itu, selama ini sepertinya sudah menjadi tradisi atau telah lumrah dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam mendudukkan proyek kepada rekanan tertentu pula.
Sehingga proses tender proyek yang seharusnya dilakukan dengan semestinya, berbalik urung dilaksanakan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Ketua ULP Kabupaten Solok Yunasman, yang juga Assisten II Sekretariat Daerah yang membidangi masalah ekonomi dan pembangunan itu, ketika di konfirmasi wartawan menolak dugaan adanya kasus suap dalam mendudukkan proyek-proyek di ULP setempat.
Mantan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Solok itu, yang dihubungi via telepon oleh wartawan mengatakan, sebelumnya memang ada pengaduan dari salah satu rekanan, yang mengeluhkan adanya upaya mendudukkan pemenang pengerjaan proyek pembangunan jalan Aie Angek Bukik Gadang di Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, beberapa waktu lalu.
Namun, tambah Yunasman, dirinya kemudian meminta pihak rekanan tersebut, untuk menunjukkan bukti-bukti adanya tindakan dugaan suap dalam mendudukkan proyek, seperti yang dihembus-hembuskan berbagai pihak itu. Karena tidak dapat menunjukkan bukti adanya kasus suap dalam mendudukkan proyek dimaksud, Yunasman menilai hal tersebut hanyalah sebuah cerita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sementara proyek tersebut telah berjalan.
Menyangkut adanya video rekaman pembagian sejumlah uang yang dilakukan oleh sejumlah rekanan dan melibatkan panitia lelang yang beredar, Yunasman mengaku dirinya belum mengetahui adanya rekaman dugaan suap tersebut.
Namun sebaliknya, rekaman dugaan suap itu kini justru sudah beredar luas di tengah-tengah masyarakat setempat. Bahkan rekaman dugaan suap mendudukkan proyek di ULP itu sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Karena selama ini, Kabupaten Solok dikenal dengan lembaran pakta integritas nya, yang selalu ditandatangani oleh para pejabat setempat setiap kali ada roda mutasi dan promosi pelantikan pejabat.
Dimana seorang pejabat di wilayah kabupaten penghasil bareh tanamo itu, dilarang memberi dan menerima dalam bentuk apapun atas pelayanan yang diberikan dalam tugas-tugas kesehariannya.
Namun bila saja kasus suap seperti yang beredar dalam rekaman tersebut benar adanya, persoalan ini bukanlah sebuah persoalan kecil. Karena tidak saja berupa persoalan etika yang telah dilanggar oleh para oknum pejabat setempat dan rekan suapnya. Namun, hal itu juga menyangkut persoalan hukum yang merugikan keuangan daerah dan harus ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum di wilayah setempat seperti kejaksaan atau kepolisian.
Bupati Solok H. Syamsu Rahim yang dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan kasus suap dalam mendudukkan proyek seperti terekam dalam rekaman video itu, mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut. Sejauh ini, katanya, belum ada laporan yang dia terima menyangkut beredarnya rekaman video pembagian uang cindua di kalangan rekanan dan panitia lelang di ULP tersebut.
Namun, selaku kepala daerah, kata Syamsu Rahim, dia mengharapkan kasus rekaman uang suap ini segera diusut tuntas, karena menyangkut persoalan hukum. (h/ris)(haluan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar