Featured Video

Selasa, 06 September 2011

Rumah Polisi Dikupak, Rp950 Juta Lenyap


Muhammad Bayu Vesky

PAYAKUMBUH- SINGGALANG Uang tunai Rp950 juta dibawa kabur penjahat dari rumah seorang polisi berpangkat Briptu di Payakumbuh, Senin (5/9). Terlebih dahulu kawanan pencuri mengupak rumah korban.
Korban pencurian itu adalah Briptu Eka Saputra. Dia bertugas di Polresta Payakumbuh sebagai anggota provost.
Rumah korban di Perumahan Payolansek itu, dikupak dan diacak-acak pelaku sekitar pukul 00.30 WIB. Selain membawa kabur uang tunai, pelaku juga mengambil perhiasan emas di lemari korban.
Selain menjadi polisi, Briptu Eka juga dikenal pengusaha pakaian jadi. Uang sebanyak itu, merupakan hasil berbisnis pakaian. Uang yang rencananya akan disetorkan ke bank, merupakan hasil penjualan pakaian selama Ramadhan dan Lebaran. Sebelum digondol pencuri, uang tersebut disimpan korban dalam sebuah koper di lemari.
“Uang akan dia setor ke salah satu bank,” ujar Kapolresta Payakumbuh AKBP S Erlangga menjawab Singgalang. Penyetoran direncanakan korban Senin (5/9) kemarin.
Didampingi Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Jefrizal Jahrun dan Kapolsekta Payakumbuh Ajun Komisaris Eridal, Kapolresta menduga pelaku pencurian dan penjarahan rumah polisi itu lebih dari satu orang. “Itu hasil olah TKP setelah kejadian,” sambungnya.
Ketika ditanyakan, apakah pelaku yang beraksi di kediaman Briptu Eka merupakan penjahat yang sering menjalankan aksinya di wilayah hukum Polresta Payakumbuh maupun Polres Limapuluh Kota? Baik Kapolres mau-pun Kasat Reskrim belum mau memastikan. “Masih dalam penyelidikan. Anggota tengah di lapangan memburu pelaku. Kita juga berkoordinasi dengan Polres tetangga di daerah lain,” kata Erlangga.
Jefrizal Jahrun menjelaskan kronologis pencurian harta Briptu Eka. Pencuri beraksi ketika korban bersilaturrahim ke rumah mertuanya di kawasan Labuah Basilang. Besar dugaan, pelaku mengetahui Briptu Eka tidak berada di rumah. Pelaku beraksi dengan cara memanjat dinding rumah tersebut.
“Pelaku kita prediksi naik ke atap dan melakukan pembobolan. Pelaku melompat ke loteng dan mengupak hingga masuk ke kamar korban,” kata Jefrizal.
Dalam kamar itulah, pelaku mencari koper korban yang berisi uang tunai Rp950 juta. “Koper dan uang dibawa kabur,” jelas Jefrizal.
Menurut Kasat Reskrim, pelaku juga mengacak-acak seluruh ruangan kediaman korban. Hasilnya, perhiasan berupa kalung dan gelang kaki sebanyak 1,5 emas ikut dijarah.
“Setelah kejadian, korban sampai di rumah dan menemukan rumah dalam kondisi acak-acakan,” ujar Jefrizal.
Mendapati rumah disatroni maling, korban melapor ke Mapolresta Payakumbuh. Berbekal laporan Eka, jajaran Reskrim dan anggota Polsekta Payakumbuh dikomandoi Kapolsek AKP Eridal, meluncur ke lokasi kejadian peristiwa (TKP). Polisi juga sudah melakukan identifikasi sidik jari para pelaku. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar